KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan. Selain dugaan pemerasan dalam jabatan, KPK juga menjerat Syahrul bersama dua anak buahnya dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus ini terseret juga Partai Nasdem yang berhembus ada aliran dana yang masuk ke Partai tersebut. Ahmad Sahroni menanggapi hal ini dengan menerangkan memang benar ada transferan dari SYL cuma ini hanya bantuan bencana senilai 20 juta. Kalo memang nantinya aka nada penelusuran ke partai tidak masalah karena saya memang bendahara partai dan tahu uang dari mana saja dan tidak ada traksasi dengan urusan personal, ungkap Sahroni.
Syahrul Yasin Limpo diduga diperas pimpinan KPK sehubungan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI yang menyeret mantan menteri tersebut. Dugaan pemerasan ini telah naik ke tahap penyidikan per 6 Oktober 2023.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/451843/kalau-kpk-mau-menelusuri-ke-partai-nasdem-sahroni-silahkan-saja-kita-terbuka-kok-satu-meja